Seputar Peradilan
Tadarus Al-Qur’an Hari Kedua
Di Pengadilan Agama Cikarang
Cikarang – Kamis, 7 April 2022││
Tadarus Al-Qur’an kembali dilaksanakan oleh aparatur Pengadilan Agama Cikarang. Kegiatan dilaksanakan di ruang sidang 1 sejak pukul 08.15 s.d 08.45 Wib.
Ustazd Martomo Malaing, salah seorang Imam masjid Istiqlal yang juga merupakan Hakim Pengadilan Agama Cikarang bertindak sebagai pemandu tadarus.
Setelah seluruh peserta tadarus menyelesaikan bacaannya, Ustazd Martomo Malaing memberikan penjelasan tentang tanda waqaf. “Kekeliruan dalam membaca al-Qur’an karena salah dalam memahami tanda wakaf akan menyebabkan perubahan makna” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan tadarus ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Cikarang bisa memperbaiki bacaan al-Quran-nya.