Seputar Peradilan
Sidang di Luar Gedung
Pengadilan Agama Cikarang
pa-cikarang.go.id – Jum’at, 18 Februari 2022 ||
Pengadilan Agama Cikarang melaksanakan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Tambun Selatan dan aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara.
Di aula kantor Kecamatan Tambun Selatan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Abdil Baril Basith, S.Ag., S.H., M.H., menyidangkan 16 perkara. Adapun di Cikarang Utara, sidang yang dipimpin oleh Tirmizi, S.H., M.H., menyidangkan 15 perkara.
PTSP Keliling juga hadir di dua lokasi sidang. Masyarakat dapat memperoleh informasi perkara dan mengambil produk Pengadilan melalui PTSP Keliling. Di samping itu, para pihak yang bersidang juga dapat mengambil sisa panjar melalui layanan ini.