Seputar Peradilan
“Si Lippro”, Bersama SiCepat
Memanjakan Masyarakat
Cikarang – Rabu, 2 Februari 2022 ||
Pengadilan Agama Cikarang dan PT. SiCepat Ekspres Indonesia melaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) “Si Lippro” (Sistem Layanan Informasi Pengantaran Produk). Penandatanganan MOU tersebut dilaksanakan di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Cikarang.
Imam Sedayu Pusponegoro selaku Chief Commercial Officer PT. SiCepat Ekspres Indonesia, menyampaikan bahwa “Si Lippro” ini merupakan layanan yang sangat tepat di saat angka positif covid-19 yang kembali meningkat belakangan ini. Para pencari keadilan dapat menghindari potensi tertular covid karena Akta Cerai ataupun produk Pengadilan lainnya diantar sampai ke rumah.
“Layanan pengantaran produk ini diharapkan akan semakin memanjakan masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Cikarang” ujar Ketua Pengadilan Agama Cikarang Suryadi, S.Ag., S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Cikarang juga menerangkan bahwa inovasi layanan berupa kerjasama dalam pengantaran produk pengadilan ini merupakan yang pertama untuk wilayah PTA Jawa Barat. Semoga layanan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.