Seputar Peradilan
PELAKSANAAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN
OLEH PENGADILAN AGAMA CIKARANG
Cikarang – Jum’at, 10 Desember 2021││
Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman, S.Ag., M.H., melaksanakan pengangkatan sita jaminan (conservatoir beslag) di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Mengawali pelaksanaan kegiatan tersebut, Maman Suherman, S.Ag., M.H., membacakan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam perkara nomor 0593/Pdt.G/2018/PA.JP, tanggal 28 Oktober 2021 yang menjadi dasar pengangkatan sita jaminan tersebut.
Pengangkatan sita jaminan ini disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Aris Wahyudi, A.Md., dan Fitrawati, A.Md. Hadir di lokasi objek pengangkatan sita tersebut Termohon dan Kepala Desa serta perangkat Desa setempat.
Kegiatan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Setelah pengangkatan sita jaminan selesai dilaksanakan, Panitera Pengadilan Agama Cikarang dan para saksi menandatangani berita acara pengangkatan sita jaminan tersebut.