Whatsapp cctv

Seputar Peradilan

DESCENTE DI AWAL DESEMBER

 des031221

pa-cikarang.go.id – Jum’at,  3 Desember 2021││

Pengadilan Agama Cikarang melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara gugatan harta bersama pada hari Jum’at tanggal 3 Desember 2021. Majelis Hakim yang melaksanakan descente terdiri dari Dr. Syakaromilah, S.H.I., M.H. (Ketua Majelis), Abdil Baril Basith, S.Ag., S.H., M.H., dan Tirmizi, S.H., M.H., sebagai hakim anggota, serta Almahsuri, S.H.I (Panitera Pengganti).

des031221 1

Descente dilaksanakan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Adapun objek pemeriksaan setempat kali ini terdiri dari: sebuah rumah, 1 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.

Kegiatan ini termasuk hal yang penting untuk dilakukan oleh Majelis Hakim jika objek sengketa adalah barang tidak bergerak. Dalam konsideran SEMA Nomor 7 Tahun 2001 disebutkan bahwa banyak laporan dari para pencari keadilan tentang putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap terkait barang bergerak ternyata tidak dapat dieksekusi karena kondisi objek tidak sesuai dengan dictum putusan. Penyebabnya karena sebelumnya tidak dilaksanakan pemeriksaan setempat.