Seputar Peradilan
MONEV BERKALA
JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI
PENGADILAN AGAMA CIKARANG
pa-cikarang.go.id – Jum’at, 17 September 2021 ||
Ketua Pengadilan Agama Cikarang, Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memimpin rapat monitoring dan evaluasi Jurusita dan Jurusita Pengganti. Pertemuan yang bertempat di ruang Ketua tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera dan seluruh Jurusita/ Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Cikarang. Kegiatan monev ini dilakukan untuk mengetahui kendala yang dialami Jurusita/ Jurusita Pengganti dalam melaksanakan tugas, sekaligus untuk mencari solusi kendala tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Jurusita/ Jurusita Pengganti menyampaikan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan tupoksi baik dalam melakukan pemanggilan, maupun dalam penyampaian pemberitahuan isi Putusan (PBT). Pimpinan bersama peserta monev merumuskan beberapa trik agar kendala yang dihadapi Jurusita/ Jurusita Pengganti dapat segera diatasi.
Diharapkan dengan adanya monev pelaksanaan tugas Jurusita/ Jurusita Pengganti, pelayanan kepada masyarakat terkait panggilan dan PBT semakin terukur dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Jika pelayanan telah sesuai dengan SOP, maka masyarakat tidak dirugikan dari segi waktu dan biaya.