Seputar Peradilan
KULTUM DAN TADARUSAN DI PENGADILAN AGAMA CIKARANG
pa-cikarang.go.id | 14 April 202
Cikarang- PA Cikarang melaksanakan Kultum dan Tadarus bersama pada Rabu, 14 April 2021 pukul 08.00 s.d 09.00 WIB. dihadiri oleh Ketua, Wakil, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai PA Cikarang. Acara dilaksanakan dengan memperhatikan protokoler penanganan COVID-19.
Ketua Pengadilan Agama PA Cikarang, Khalid Gailea, SH. M.H bertindak sebagai penceramah pada kultum sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dalam tausiyahnya mengulas makna ungkapan marhaban ya ramadhan dan makna berpuasa.
"Ada kebahagiaan tersendiri setiap menyambut bulan suci Ramadhan. Marhaban artinya selamat datang. Namun jika diartikan dari bahasa Arab, marhaban merupakan kata turunan dari rahb yang berarti luas atau lapang. Sehingga ucapan ini menunjukkan kelapangan dada atas tamu yang akan segera datang", kemudian Yang Mulia Pak Khalid Gailea, menyampaikan bahwa tidak hanya umat Islam yang melaksanakan puasa, non muslimpun melaksanakannya, tentunya dengan cara dan keyakinan masing-masing”.
Kemudian setelah kultum, dilanjutkan dengan tadarusan yang diawali oleh Ketua, kemudian dilanjutkan oleh pegawai lainnya secara bergantian, tujuannya adalah untuk bisa saling mengoreksi bacaan Al-Quranya. (W-Sekretariat).