Whatsapp cctv

Seputar Peradilan

SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN

pa-cikarang.go.id | 09 April 2021

ex

Pengadilan Agama Cikarang melaksanakan pelayanan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan di dua titik wilayah yaitu Wilayah Selatan disentralkan di Kecamatan Serang Baru sedang untuk Wilayah Utara disentralkan di Kecamatan Tambun Selatan. Wilayah tersebut dipilih agar mengakomodir bagi masyarakat pencari keadilan yang jaraknya cukup jauh dijangkau dari ibu kota kabupaten dan mengalami hambatan transportasi serta guna mengurangi biaya untuk datang ke kantor pengadilan.

image005

Baik pejabat yang mewilayahi maupun masyarakat pencari keadilan menyambut baik dilaksanakannya sidang keliling dimaksud, seperti halnya Camat Serang Baru (Mirtono Suherianto, S.H.,M.M.) maupun Camat Tambun Selatan (Junaefi, S.STP.,M.Si.) menyambut baik dan antusias atas dilaksanakan sidang keliling dimaksud dan perkara yang disidangkan pun berbagai jenis perkara, baik Volunter maupun Contentius.

Pengadilan Agama Cikarang melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan guna merealisasikan penyerapan anggaran DIPA 04 tahun 2021 yang disediakan oleh Mahkamah Agung R.I.