Whatsapp cctv

Seputar Peradilan

SIDANG TERPADU DI KECAMATAN SETU KABUPATEN BEKASI

pa-cikarang.go.id | 03 Juli 2020

Tahun 2020 Pengadilan Agama Cikarang memperoleh Anggaran Sidang Terpadu sebanyak 8 Kegiatan yang dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Cikarang dengan Pagu Rp. 27.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah).

Sidang Terpadu Kec. Setu Kab. Bekasi 1

Sidang Terpadu perdana tahun ini di laksanakan di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang sebelumnya Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) akibat adanya Pandemi Covid-19. Pelayanan Sidang Terpadu dilaksanakan dengan ketentuan protokoler penanganan COVID-19.

Sidang Terpadu Kec. Setu Kab. Bekasi 2

Kegiatan dibuka secara seremonial oleh Ketua Pengadilan Agama Cikarang Drs. H. SUBHAN FAUZI, SH, MH. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Sidang Terpadu Kec. Setu Kab. Bekasi 3

Sidang Terpadu Kec. Setu Kab. Bekasi 4